PIKIRANACEH | DAERAH – Teka-teki musabab masa jabatan Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq tidak diperpanjang lagi terjawab sudah.
Ia diganti oleh Amiruddin, Sekdako Banda Aceh lantaran tidak berhasil menekan kasus stunting di Ibu Kota Provinsi Aceh ini.
Hal itu disampaikan oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki saat pelantikan Amiruddin sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: BEM-Nus Aceh Apresiasi Upaya Serius Polda Usut Kasus Korupsi Dana Beasiswa BPSDM
Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur juga melantik Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar menggantikan Azwardi dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan terhadap empat Pj kepala daerah.
Yaitu Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran, Aceh Timur Mahyuddin dan Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga.
Penyebab pergantian Azwardi juga sama dengan Bakri Siddiq.
Baca Juga: BEM-Nus Aceh Apresiasi Upaya Serius Polda Usut Kasus Korupsi Dana Beasiswa BPSDM
Data BPS menyebutkan, Kabupaten Aceh Utara memiliki angka stunting 38,3 persen, sedangkan Kota Banda Aceh memiliki angka stunting 25,5 persen.
Untuk kita ketahui bersama, dua wilayah yang hari ini mengalami pergantian kepala daerah memiliki angka stunting cukup tinggi,” ungkap Achmad Marzuki.
Stunting di dua daerah ini lebih tinggi dari angka stunting nasional yang berkisar 21,6 persen.
“Perlu diingat, target kita tahun 2024 angka stunting Aceh berada pada kisaran 14 persen. Jadi hal ini harus menjadi perhatian saudara,” tegasnya kepada Amiruddin dan Mahyuzar.(*)
