PIKIRANACEH.COM – Pengelolaan pemerintahan yang transparan dan terbuka merupakan elemen tata kelola pemerintahan yang baik atau good government governance (GGG).
Dalam undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik disebutkan bahwa penyelenggara lembaga publik wajib untuk membuka akses informasi publik sesuai dengan aturan yang berlaku untuk kepenting publik.
Salah satu media keterbukaan informasi publik adalah tersedianya saluran informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat seperti website resmi yang membuat berbagai data dan informasi publik.
Baca Juga: Keren! Ask Inong DPMPTSP Aceh Masuk 10 Finalis Kompetisi Dunia Kreatif Generative AI
Pemerintah Aceh sebagai penanggung jawab lembaga publik sejatinya mampu meningkatkan produktivitas publikasi seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Kepada Badan/Lembaga, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar terciptanya saluran informasi yang efektif dengan masyarakat untuk kemajuan pembangunan daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun dari situs Dalae (Data Laman Elektronik) milik Pemerintah Aceh periode Agustus 2023 tingkat publikasi berita oleh SKPA masih sangat rendah.
Laman tersebut diakses oleh PIKIRANACEH.COM pada Minggu, (13/08/2023) pukul 18:00 wib.
Dalae merupakan portal agregator berita yang dipublikasikan oleh SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh yang dikelola oleh Diskominfo dan Sandi Provinsi Aceh.
Meskipun demikian ada juga SKPA yang paling tinggi publikasi berita. Berikut statistik sepuluh SKPA paling banyak publis berita:
1. Portal Utama Pemerintah Aceh (1.770)
2. Biro Humas Pemerintah Aceh (379)
3. Dinas Pendidikan (338)
4. Diskominfo dan Persandian (284)
5. Sekretariat Baitul Mal Aceh (191)
6. Dinas Kesehatan (152)
7. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (130)
8. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (107)
9. Dinas Pertanian dan Perkebunan (104)
10. Sekretariat DPRA (102)
Sementara SKPA yang tidak melakukan publikasi atau 0 data yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga dan Kantor Penghubung Pemerintah Aceh.
Baca Juga: Pendampingan Individu Ke-3, Implementasi Pembelajaran yang Berpihak Kepada Murid
Sedangkan SKPA yang paling rendah publikasi berita masing-masing sebagai berikut:
1. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (1)
2. Inspektorat Aceh (2)
3. Komisi Informasi Aceh (3)
4. Badan Reintegrasi Aceh (4)
5. Rumah Sakit Ibu dan Anak (5)
6. Badan Pengelolaan Keuangan (6)
7. Dinas Pertanahan (7)
8. Rumah Sakit Jiwa (9)
9. RSUD dr. Zainal Abidin (9)
10. Dinas Sosial, Dinas Dayah, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (12)












