PIKIRANACEH.COM – Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Imam Masykur (25) menjadi korban penganiayaan yang berujung kematian di jakarta yang diduga dilakukan oleh tiga oknum TNI mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
Sebelumnya kasus tersebut viral di media sosial warga asal Aceh itu diduga meninggal dunia setelah diculik dan disiksa oleh anggota paspampres berinisial Praka RM.
Dalam keterangan unggahan itu, korban sempat menelepon keluarganya dan minta dikirimkan yang sebesar Rp 50 juta. Disebutnya juga jika uang terlambat dikirim, korban akan dibunuh.
Kejadian tersebut telah meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarga dan juga masyarakat Aceh umumnya.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asal Aceh Sudirman mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo perihal memohon penindakan pelaku penganiaya warga Aceh.
Dimana dalam surat yang dilayangkan pada tanggal 28 Agustus 2023 berisikan :
1. Sehubungan dengan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur warga kabupaten Bireuen Provinsi Aceh yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
2. Bahwa tindak pidana yang tidak manusiawi tersebut telah melukai hati masyarakat Aceh dan menimbulkan kecaman yang luas
3. Bahwa tindakan pelaku juga ikut mencoreng Lembaga Kepresidenan yang seharusnya setiap Pasukan Pengamanan Presiden wajib menjaga Kewibawaan Lembaga Kepresidenan
4. Dalam hal ini kami mohon kepada Yth. Presiden Republik Indonesia untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dan menyampaikan secara terbuka kepada rakyat Aceh. ***
