PIKIRANACEH.COM | OLAHRAGA – Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam mendapatkan dua sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI karena berkata kasar ke perangkat pertandingan.
Hukuman tersebut berupa larangan berpartisipasi dalam pertandingan dan denda.
Dilihat detikSumut dari situs PSSI, Rabu (11/10/2023), sanksi terhadap Dek Gam diputuskan dalam sidang Komdis PSSI yang digelar pada Kamis 5 Oktober lalu.
Anggota Komisi III DPR RI itu disebut membuat pelanggaran saat Persiraja Banda Aceh melawan Sada Sumut FC pada Sabtu 30 September.
“Jenis pelanggaran melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan,” tulis situs PSSI.
Baca Juga: Mengapa Ytmp3 adalah Pilihan Terbaik untuk Mengonversi Video YouTube ke Format MP3?
Komdis disebut menjatuhkan hukuman kepada Dek Gam berupa skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan serta denda Rp 22,5 juta. Selain presiden, klub berjuluk Lantak Laju itu juga mendapat hukuman karena ulah penonton.
Insiden itu juga terjadi saat Persiraja menjamu Sada FC di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh. Sanksi terhadap klub kebanggaan masyarakat Aceh itu diputuskan dalam sidang Komdis yang digelar Rabu (4/10).
Baca Juga: BKM Babul Maghfirah Sahuti Seruan MPU Aceh Baca Qunut Nazilah untuk Palestina
“Jenis pelanggaran terjadi pelemparan botol air mineral ke arah lapangan yang dilakukan oleh penonton di tribun barat. Hukuman sanksi denda Rp 10 juta,” lanjut situs PSSI.
Diketahui, pertandingan Persiraja melawan Sada FC berakhir dengan skor 1-0. Gol tuan rumah diciptakan Ricardo Pires pada menit 90+2.
