Politik

Amnesty International Miliki Bukti Kuat Israel Gelar Kejahatan Perang di Gaza

52
×

Amnesty International Miliki Bukti Kuat Israel Gelar Kejahatan Perang di Gaza

Share this article

PIKIRANACEH.COM – Amnesty International mengatakan pihaknya telah mendokumentasikan bukti kuat bahwa pasukan Israel melakukan kejahatan perang dalam agresi mereka di Gaza. Israel disebut tak punya kepedulian  terhadap nyawa dan kehidupan warga Palestina.

Baca Juga: Monster Kecil Timur Tengah Dikalahkan

Pasukan Israel sekali lagi menunjukkan “ketidakpedulian yang mengerikan terhadap kerugian besar yang menimpa warga sipil” sebagai akibat dari serangan mereka yang terus berlanjut di Jalur Gaza.

Amnesty menunjukkan bahwa Israel melakukan banyak serangan tanpa pandang bulu” yang mengakibatkan banyak korban jiwa di kalangan warga sipil. Zionis penjajah memusnahkan seluruh keluarga dan menghancurkan lingkungan pemukiman.

Sebagai bagian dari investigasi terhadap pelanggaran hukum perang, Amnesty Internasional memantau, misalnya, dua kasus di mana serangan Israel menewaskan 46 warga sipil, termasuk 20 anak-anak. Korban tertua adalah perempuan berusia 80 tahun, sedangkan korban termuda baru berusia tiga bulan.

Kedua serangan tersebut, yang terjadi pada tanggal 19 dan 20 Oktober, menghantam gedung Gereja Ortodoks Yunani St. Porphyrius, tempat ratusan warga sipil yang mengungsi di Kota Gaza mengungsi, dan sebuah rumah di kamp pengungsi Nuseirat di Jalur Gaza tengah keluarga Al-Aidi. Yang pertama, 18 warga sipil tewas dan 12 lainnya luka-luka, dan yang kedua, 28 warga sipil tewas, termasuk 12 anak-anak.

Berdasarkan penyelidikannya, Amnesty International menyimpulkan bahwa kedua serangan udara tersebut merupakan serangan langsung terhadap warga sipil atau objek sipil dan harus diselidiki sebagai kejahatan perang.

“Serangan mematikan dan melanggar hukum ini adalah bagian dari pola pengabaian terhadap kehidupan warga sipil Palestina, dan menunjukkan dampak buruk dari serangan militer Israel yang belum pernah terjadi sebelumnya sehingga tidak ada tempat yang aman di negara ini (Palestina),” kata Erika Guevara-Rosas, Direktur Penelitian Global, Advokasi dan Kebijakan di Amnesty International Gaza.

Organisasi tersebut mendesak Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional untuk segera mengambil tindakan nyata guna mempercepat penyelidikan kejahatan perang Israel. (at/pip)