Rezim negara pendudukan Israel semakin brutal terhadap pembantaian warga sipil di Jalur Gaza. Saban hari tentara Zionis Israel menculik dan mengeksekusi warga dengan sadis tanpa menghiraukan seruan International untuk menghentikan genosida.
Baru-baru ini jurnalis Israel, Senin 25 Desember 2023 mengunggah rekaman pasukan Israel yang mengubah sebuah stadion di Gaza menjadi kamp penahanan massal.
Video tersebut beredar luas di Media RNN Telegram memperlihatkan terjadi penahanan ratusan warga sipil, termasuk perempuan, orang tua, anak-anak dan bayi.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi hak asasi manusia telah mengkonfirmasi bahwa pasukan Israel melakukan eksekusi lapangan terhadap warga sipil di Gaza, setelah secara paksa memindahkan mereka dari pusat pengungsian dan menelanjangi mereka.
Kabar eksekusi warga Gaza baik ditembak langsung maupun menjatuhkan bom oleh tentara zionis bukan pertama kali beredar di media massa juga media sosial. Hasilnya, hingga saat ini tercatat lebih dari 21.000 nyawa warga sipil Gaza telah menjadi korban pemboman oleh jet zionis dengan dukungan Amerika.
Dalam melancarkan aksinya, rezim pendudukan Netanyahu merekrut ribuan tentara bayaran dari Eropa, ditambah lagi tentara Amerika dan sekutunya, dengan dalih memerangi pejuang Hamas yang mereka sebut sebagai kelompok teroris.
Ribuan tentara bayaran itu disinyalir dari negara Perancis, Inggris, dan Ukraina serta beberapa negara lain yang pro zionis, sengaja didatangkan ke Gaza melakukan Genosida bersama tentara pendudukan dan pemukim yang dipersenjatai.
Pihak Hamas menanggapi pembantaian di Al-Maghazi yang terjadi tadi kemarin dan tempat lainnya di Gaza selama invasi tentara Zionis adalah memperpanjang daftar Genosida terhadap anak-anak dan warga sipil yang sebenarnya melanggar hukum Humaniter Internasional.
Selain dibunuh dengan cara yang sangat tidak manusiawi. Ribuan tahanan Gaza di penjara-penjara Israel juga mendapat perlakuan sangat kejam dan keji serta mengabaikan hak asasi manusia.
Dari Penjara Be’er Sheva seorang jurnalis Diaa Al-Kahlout yang ditahan, Direktur Al-Arabi Al-Jadeed di Gaza beserta puluhan lainnya mengirimkan pesan darurat.
“Saat ini saya berada di Penjara Be’er Sheva, dan giliran saya untuk diinterogasi belum tiba. Mereka melakukan satu interogasi setiap 10 hari. Kondisi penjara sangat keras di barak di gurun pasir,” katanya kemarin.
Ia juga mengatakan, “kami tidur di platform kayu biasa, dan mereka memberi kami roti berjamur dan keju kadaluwarsa, menaruh makanan kami di kantong sampah. Kemungkinan besar mereka akan memindahkan kami ke penjara Negev atau Yerusalem.”
Teror ganas tentara Zionis tidak hanya diterima oleh ribuan warga sipil Gaza yang masih hidup. Bahkan laporan media Al Jazeera di lapangan menyatakan, IDF juga membombardir kuburan massal para syuhada di komplek rumah Sakit Al-Shifa hingga hancur berkeping-keping. Sungguh merupakan sebuah kejahatan yang tidak dapat dibandingkan dengan apapun.
Namun yang menjadi pertanyaan. Mengapa negara-negara OKI (persatuan negara Islam) masih saja bisu dan bungkam? Tidakkah bergerak menghentikan pembantaian dan menghukum rezim Israel atas dugaan kejahatan kemanusiaan ke pengadilan ICC?
