Nasional

Selangkah Menuju Sejarah, Aceh Timur Bersiap Jadi Kabupaten Pertama di Aceh Terapkan Manajemen Talenta ASN

83
×

Selangkah Menuju Sejarah, Aceh Timur Bersiap Jadi Kabupaten Pertama di Aceh Terapkan Manajemen Talenta ASN

Share this article
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., saat memaparkan kesiapan daerah dalam menerapkan manajemen talenta ASN di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (3/11/2026)

PIKIRANACEH.COM | JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., saat memaparkan kesiapan daerah dalam menerapkan manajemen talenta ASN di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (3/11/2026).

Melalui tahapan ekspose tersebut, Kabupaten Aceh Timur diproyeksikan menjadi kabupaten pertama di Provinsi Aceh yang menerapkan manajemen talenta ASN sebagai bagian dari penguatan sistem merit dan transformasi tata kelola pemerintahan.

Kegiatan berlangsung di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 Kantor BKN, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur. Ekspose dipimpin Wakil Kepala BKN, Suharmen, S.Kom., M.Si., bersama jajaran pejabat dan tim penguji BKN.

Dalam pemaparannya, Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar instrumen pengisian jabatan, melainkan sistem strategis untuk mengenali, memetakan, mengembangkan, serta mempersiapkan ASN berdasarkan potensi, kompetensi, kinerja, dan integritas.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan pengembangan karier secara objektif, transparan, profesional, dan berdasarkan kemampuan serta prestasi kerja.

“Manajemen talenta bukan sekadar menentukan siapa yang akan menduduki suatu jabatan, tetapi bagaimana kita mengenali, mengembangkan, dan menyiapkan ASN yang memiliki potensi, kompetensi, kinerja, serta integritas untuk memenuhi kebutuhan organisasi,” ujar Al-Farlaky.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen menjadikan manajemen talenta sebagai instrumen nyata dalam membangun birokrasi yang profesional, sekaligus meminimalkan intervensi subjektif dalam proses rotasi dan mutasi pegawai.

Karena itu, Bupati meminta BKPSDM bersama seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat pemutakhiran dan validasi data ASN agar pemetaan talenta dapat berjalan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin manajemen talenta tidak hanya menjadi pemenuhan persyaratan administratif, tetapi benar-benar menjadi sistem yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan profesionalisme dan kinerja ASN,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BKN Suharmen mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang menjadi instansi pertama di Aceh melaksanakan ekspose kesiapan penerapan manajemen talenta.

Menurutnya, tahapan ekspose merupakan bagian penting untuk memverifikasi kesiapan pemerintah daerah, baik dari sisi tata kelola, infrastruktur data maupun desain sistem informasi pendukung.

BKN selanjutnya akan melakukan validasi terhadap berbagai pilar kesiapan tersebut sebagai bagian dari proses penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Langkah ini sekaligus menjadi kelanjutan dari upaya percepatan reformasi birokrasi yang sebelumnya telah dilakukan Pemkab Aceh Timur melalui pelaksanaan Profiling ASN (ProASN) terhadap 1.000 ASN dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari pimpinan tinggi, administrator, pengawas, fungsional hingga pelaksana.

Melalui penerapan manajemen talenta, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap tercipta sistem pengembangan karier ASN yang lebih terukur, transparan dan berbasis kompetensi.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas aparatur, tetapi juga memperkuat pelayanan publik serta menghadirkan pemerintahan yang profesional, berintegritas dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen membangun birokrasi yang unggul melalui penempatan aparatur berdasarkan kompetensi, kinerja dan integritas demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.(Red)