Daerah

Tata Ruang Bireuen Dibedah, Razuardi Ingatkan Jangan Sampai Pembangunan Salah Arah!

68
×

Tata Ruang Bireuen Dibedah, Razuardi Ingatkan Jangan Sampai Pembangunan Salah Arah!

Share this article
Penegasan itu disampaikan Razuardi saat membuka Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen di Oproom Kapuspemkab Bireuen, Selasa (3/11/2026).

PIKIRANACEH.COM | BIREUEN – Masa depan tata ruang Kabupaten Bireuen untuk dua dekade mendatang mulai dirancang. Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, menegaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bireuen harus menjadi pijakan nyata pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif yang berakhir di atas kertas.

Penegasan itu disampaikan Razuardi saat membuka Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen di Oproom Kapuspemkab Bireuen, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, RDTR memiliki peran strategis dalam menentukan arah perkembangan wilayah, mulai dari pembangunan infrastruktur, kawasan permukiman, aksesibilitas, pusat kegiatan ekonomi hingga perlindungan kawasan yang harus dijaga.

“Dokumen ini akan menentukan masa depan Bireuen dalam 20 tahun ke depan. Karena itu, perencanaannya harus matang, terukur dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta kondisi nyata wilayah,” tegas Razuardi.

Ia mengingatkan, perencanaan tata ruang tidak boleh hanya bertumpu pada data statistik, peta maupun kajian teknis. Aspirasi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, praktisi lapangan dan seluruh pemangku kepentingan harus menjadi bagian penting dalam proses penyusunannya.

Razuardi secara khusus meminta agar konsultasi publik tidak dijadikan kegiatan seremonial semata. Setiap persoalan dan masukan yang disampaikan harus dibahas secara terbuka serta menjadi bahan penyempurnaan dokumen RDTR.

Persoalan kebutuhan infrastruktur, kemacetan akses, perkembangan permukiman, pelayanan publik, aktivitas ekonomi hingga potensi konflik pemanfaatan ruang harus dipetakan dan dicarikan arah penyelesaiannya melalui perencanaan yang tepat.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah dan tim penyusun bekerja secara terbuka, profesional, berbasis data serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Setiap masukan harus mendapat perhatian dan pertimbangan yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Razuardi meminta seluruh perangkat daerah menyelaraskan program sektoral masing-masing dengan rancangan RDTR agar tidak terjadi tumpang tindih pembangunan, pemborosan anggaran maupun kebijakan yang saling bertentangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bireuen, Ir. Fadhli Amir, ST, MT, menjelaskan Konsultasi Publik II merupakan tahapan lanjutan setelah proses pengumpulan data, identifikasi kondisi wilayah, analisis potensi dan permasalahan, serta perumusan konsep pengembangan kawasan.

Tahapan ini juga membahas rancangan struktur ruang dan pola ruang sebagai dasar pengaturan pemanfaatan kawasan perkotaan Bireuen.

Fadhli berharap forum tersebut mampu menyatukan pandangan, menyelaraskan berbagai kepentingan dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kawasan perkotaan Bireuen yang tertata, maju, berdaya saing dan berkelanjutan.

Dengan penyusunan RDTR yang matang dan partisipatif, Pemerintah Kabupaten Bireuen diharapkan memiliki arah pembangunan perkotaan yang lebih jelas, sekaligus memberikan kepastian pemanfaatan ruang bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha.

Tantangannya bukan hanya menyusun dokumen RDTR, tetapi memastikan setiap rencana benar-benar menjadi pedoman pembangunan dan mampu menjawab kebutuhan Bireuen hingga 20 tahun mendatang.