PIKIRANACEH.COM – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, H,M Nasir Djamil berang dan mendesak Kemenkumham Aceh ambil sikap tegas terhadap kaburnya narapidana (Napi) Narkoba di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIB Idi, karena diduga ada bantuan dari orang dalam Lapas.
M Nasir Djamil dalam keterangan tertulis , Minggu 04 Juni 2023 menyampaikan, kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut diduga karena ada bantuan orang dalam lapas.
Sangat tidak masuk akal Napi itu bisa kabur tanpa bantuan dari oknum-oknum didalam. Karena itu segera copot Kalapas dan non aktifkan KPLP serta petugas yang menjaga di RS Zubir Mahmud, Desak Nasir Djamil.
“Periksa mereka semua yang terlibat secara intensif. Kerjasama dengan lembaga terkait agar dapat dilacak dengan siapa saja terpidana yang kabur itu berkomunikasi sebelum melarikan diri dan siapa saja yang membantu pelarian terpidana itu”, pinta Nasir Djamil.
Saya menduga pelarian ini sudah direncanakan secara matang dan melibatkan juga orang luar Lapas. Saya juga menduga ada setoran dan aliran uang kepada oknum-oknum tertentu baik di lapas maupun oknum di pusat terkait kaburnya napi bandar narkoba tersebut”
Nasir Djamil menambahkan, periksa juga dokter dan petugas kesehatan di RS Idi yang menangani terpidana bandar narkoba itu selama menjalani pengobatan medis.
Saya tidak yakin napi bandar narkoba itu bisa ditemukan, sebab dana untuk mengejar napi yang kabur tidak ada dianggarkan”, ucapnya.
“Dugaan besar saya, kaburnya napi bandar narkoba tersebut erat kaitannya dengan pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang akan berlangsung tahun 2024”
“bisa jadi para bandar narkoba di Aceh akan mencuci uang mereka dengan cara membiayai kekuatan politik dan orang politik tertentu untuk bertarung dalam kontestasi Pileg dan Pilpres ke depan”, sebut Nasir Djamil.***












