PIKIRAN ACEH — Imam Masykur (25) seorang warga Aceh yang merupakan pedagang kosmetik di Jakarta diculik dan disiksa hingga tewas diduga oleh oknum anggota Paspampres.
Pemuda Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen, Aceh ini meninggal dunia setelah ditemukan jenazahnya di Karawang, Jawa Barat.
Sebelumnya dia diculik dan disiksa oleh oknum Paspampres pada Sabtu 12 Agustus 2023.
Informasi yang diterima, Imam diculik di toko kosmetik di ibukota, pada Sabtu 12 Agustus 2023 pada saat sedang Magrib.
Menanggapi kasus luar biasa ini, Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, keamanan dan hak asasi manusia (HAM), mendesak Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkap kasus itu secara terang benderang.
Baca Juga: Oknum TNI Culik dan Siksa Warga Aceh Hingga Tewas di Jakarta
Politisi asal Aceh ini mengapresiasi langkah Panglima TNI melalui Danpom TNI yang telah menahan dan mengamankan dugaan pelaku berinisial RM.
Selain itu, Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban.
“Kita akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” katanya.
Sebelumnya beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh di Jakarta.
Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman.
Baca Juga: Danpuspom TNI Benarkan Kematian Warga Aceh, Ini Kata Agung Handoko
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengakui satu anggotanya sedang menjalani penyelidikan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan.
Rafael sendiri tidak merinci kronologi peristiwa tersebut ataupun jumlah personel TNI yang diduga terlibat, namun dia memastikan hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dan tengah diperiksa.
“Yang jelas satu anggota Paspampres,” kata dia.
Menurut Rafael terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.
Baca Juga: Ini Indentitas Oknum Paspampres Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh
Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” ujar Rafael. ***












