PIKIRANACEH.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi pemilu dengan mengusung tema “menyiapkan pemilih pemula yang cerdas, rasional dan bertanggungjawab pada pemilu serentak tahun 2024”, yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Cot Girek pada Rabu 13 September 2023.
Kegiatan tersebut di ikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari siswa-siswi SMA Negeri 1 Cot Girek sebanyak 80 orang dan SMK Negeri 1 Cot Girek sebanyak 40 Orang.
Imam Wahyudi dalam laporan kegiatannya menyampaikan Tujuan dilaksanakannya sosialisasi pemilu dan pemilukada kepada pemilih pemula adalah untuk memberikan pendidikan politik bagi pemilih pemula sebagai bentuk pembinaan atau pembelajaran politik dalam rangka membangun kesadaran berpolitik untuk meningkatkan peran serta pemilih pemula dalam menggunakan hak pilihnya dengan baik pada pemilu serentak tahun 2024.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan Dasar Hukum dilaksanakan sosialisasi adalah undang undang Nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh, undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik, undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum, Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara anggaran tahun 2023 dan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 35 Tahun 2017 tentang susunan, kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja badan kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Aceh Utara.
Sementara Kepala Kesbangpol Aceh Utara yang diwakili Drs.Husaini M.A.P dalam sambutannya menyampaikan saat ini negara sangat mengharapkan partisipasi adik-adik semuanya, oleh karena demikian partisipasi adik-adik sebagai pemilik pemula pada pemilu dan Pemilukada tahun 2024 yang akan datang sangatlah penting.
Guna meningkatkan kesadaran berdemokrasi sebagai warga negara Republik Indonesia yang mengerti akan hak dan kewajibannya. Sehingga angka golongan putih (Golput) dapat diminimalisir sedemikian rupa.
saat ini negara memanggil saudara-saudara sebagai warga negara untuk menyukseskan proses demokrasi.
“Sebagai warga negara yang baik jangan tanyakan apa yang telah negara berikan kepadamu tetapi tanyakanlah apa yang dapat kalian berikan untuk negerimu,” Sebut Husaini.
Selain itu dirinya mengharapkan kepada peserta sosialisasi ikutilah dengan serius, narasumber kiranya dapat membahana para peserta agar mereka menjadi pemilihan cerdas bermanfaat serta para peserta dapat mengedukasi kawan-kawan yang lain yang belum sempat ikut kegiatan ini.
Kegiatan tersebut di isi oleh narasumber yang berasal dari Komisi Independen Pemilihan(KIP) Aceh Utara, Panitia Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara dan Bappeda Aceh Utara.
Fatimah sebagai pemateri dari Bappeda Aceh Utara menyampaikan Kebijakan Politik sangat berpengaruh dalam Perencanaan Pembangunan Daerah.
Kalau berpacu pada undang-undang 25 tahun 2004 dimana Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Undang-Undang ini mencakup lima pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan, yaitu, politik; teknokratik; partisipatif; atas-bawah (top-down); dan bawah-atas (bottom-up), sebut Fatimah.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan Proses politik untuk memilih wakil-wakil rakyat pemimpin yang akan menentukan arah pembangunan bagi Negara selama 5 tahun kedepan.
Dirinya berharap agar pemilih pemula menggunakan hak pilihnya dengan baik supaya menghasilkan wakil-wakil rakyat / pemimpin yang terbaik untuk menentukan arah pembangunan bangsa dalam mencapai cita-cita Negara, yaitu kesejahteraan rakyat.
Sementara itu Iskandar Komisioner Panwaslih Aceh Utara dihadapan para peserta menyampaikan penting peran pemilih pemula dalam pengawasan partisipatif untuk sukses pelaksanaan pemilu.
Pengawasan partisipatif merupakan aktivitas memastikan proses Tahapan-tahapan Pemilu dengan cara mengumpulkan data, informasi serta menginventarisasi Temuan kasus terkait pelaksanaan Pemilu yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi yang independen dan non partisan, Jelas Iskandar.
Dalam proses terciptanya demokrasi yang baik perlu adanya peran partisipasi masyarakat dan pemilih pemula.
Dimana peran masyarakat baik masyarakat marginal dan pemilih pemula secara aktif dan kritis sangat diperlukan agar tidak terjadinya praktik-praktik penyimpangan Pemilu/Pemilihan secara terbuka.
Selain itu, keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam pengawasan pemilu adalah bagian dari pendidikan politik sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam politik,sebut Iskandar.
Dirinya juga menyampaikan Dalam pengawasan Pemilu/Pemilihan, baik laki-laki, perempuan, maupun masyarakat marginal memiliki hak yang setara.
“Saat ini, keterlibatan masyarakat dan pemilih pemula dalam pengawasan pemilu di beberapa daerah dapat dikatakan masih rendah. Maka kegiatan seperti ini sangat penting dilaksanakan,” Tegas Iskandar.
Dari unsur KIP Aceh Utara yang diwakili oleh Hendra yang merupakan ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) Cot Girek menyampaikan untuk menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, kita harus memastikan Calon Anggota Legislatif tersebut adalah orang yang bertanggung jawab. Kemudian kita sebagai pemilih untuk tidak terlibat dalam money politik.
Kemudian lanjutnya, kita selaku pemilih pemula juga harus bisa membedakan mana informasi yang benar dan Hoax, sehingga tidak termakan dengan isu – isu yang tidak jelas hingga terjerumus kepada isu sara dan juga politik uang.
Dimana kita ketahui bersama untuk pemilu serentak tahun 2024 mendatang kita akan menggunakan lima kertas suara, dimana kita akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi DPRD Kabupaten Kota dan DPD. Jadi jangan sampai kita terjebak dengan isu yang tidak jelas, Kata Hendra.












