PIKIRAN ACEH – Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) mencapai Rp 1,2 triliun. Penggunaan dana dalam jumlah fantastis itu dinilai merugikan Aceh.
“Pembiayaan PON yang menyedot Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) akan merugikan Aceh,” kata Ketua Komisi IV DPR Aceh, Zulfadli dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/9/2023).
Zulfadli menjelaskan, usulan anggaran untuk pembangunan venue PON di Aceh mencapai Rp 2,4 triliun.
Dari jumlah itu, hanya Rp 883 miliar ditanggung APBN 2023 dan sisanya Rp 1,28 T disebut telah disetujui Pj Gubernur Achmad Marzuki untuk dibebankan kepada APBA.
Menurut anggota Badan Anggaran DPRA itu, tindakan Marzuki menyetujui penggunaan APBA disebut bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Anggota DPRA Tolak Wacana Stadion Harapan Bangsa Dirobohkan Jelang PON 2024
Penggunaan anggaran daerah juga disebut tidak pernah dibahas dengan pihak legislatif.
Ditambahkan, Pj Gubernur Aceh telah menyetujui penggunaan APBA untuk kepentingan PON.
Tindakan tersebut menurut Zulfadli, menyalahi aturan hukum yang ada. Apalagi tidak pernah dibahas bersama dan mendapatkan rekomendasi dari DPRA.
Zulfadli mengatakan, dalam rencana biaya, pembangunan venue PON membutuhkan biaya sebesar Rp 961 miliar.
Dana yang dianggarkan dari APBN sebesar Rp 883,9 miliar, dan APBA sebesar Rp 42,5 miliar pada tahun 2023 serta kekurangan biaya untuk venue sebesar Rp. 34,6 miliar.
Sementara untuk penyelenggaraan membutuhkan dana sebesar Rp 1,52 triliun. Sebesar Rp 275 miliar akan dianggarkan dari APBA pada 2024 dan total defisit sebesar Rp 1,286 triliun.
Defisit tersebut telah disetujui oleh Pj Gubernur untuk menggunakan APBA yang dianggarkan secara berkala. Pada 2023 dianggarkan sebesar Rp 300 miliar dan sisanya pada tahun mendatang. ***












