Politik

Aneh! Anggaran JKA Dialokasikan Rp700 Miliar, Tiba-tiba Tinggal Rp30 Miliar

79
×

Aneh! Anggaran JKA Dialokasikan Rp700 Miliar, Tiba-tiba Tinggal Rp30 Miliar

Share this article

PIKIRANACEH.COM – Pemerintah Aceh belum menyelesaikan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 761 Miliar.

Hingga kini belum ada titik terang soal pembayaran premi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) oleh Pemerintah Aceh.

BPJS Kesehatan, menagih komitmen Pemerintah Aceh terkait kepastian pembayaran premi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) pada 2023 sebesar Rp 761 miliar.

 

Pihaknya BPJS Kesehatan juga sudah mengirim surat kepada pemerintah Aceh terkait pembayaran tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban yang jelas.

Hal itu diungkapkan, Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko pada BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby.

Mahlil mengatakan, pihakya juga sudah menagih komitmen pemerintah Aceh terkait pembayaran iuran tersebut.

 

Hal tersebut disampaikan Mahlil Ruby dalam pertemuan bersama Pemerintah Aceh pada Senin 2 Oktober 2023.

Dalam pertemuan itu, dirinya meminta pemerintah untuk mencari ruang fiskal dalam waktu 15 hari kerja, terhitung hingga 1 November 2023 mendatang.

Menurutnya, sampai saat ini anggaran untuk Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) belum terakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2023.

 

Mahlil meyebutkan, dari total kebutuhan anggaran Rp 761miliar, baru dialokasikan sebesar Rp 30 miliar.

Akibatnya pogram layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terancam ditangguhkan oleh BPJS Kesehatan.

“Apabila dalam tiga minggu ini Pemerintah Aceh masih tidak memiliki komitmen yang tergambar dalam anggarannya, kami dengan terpaksa menangguhkan penjaminan kepada peserta JKA,” ungkapnya.

Seperti diketahui, program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Tanah Rencong.

 

Mahlil juga merasa aneh terkait anggaran untuk Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), yang sudah dialokasikan sebesar Rp 700 miliar tiba-tiba tinggal Rp 30 miliar.

Di sisi lain, Mahlil juga khawatir dengan kondisi keuangan Pemerintah Aceh di tahun 2024 mendatang. Sebab, dana otonomi khusus (otsus) akan berkurang.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, saat ini APBA-P 2023 sedang difasilitasi oleh Mendagri.

 

Terkait penyelesaian anggaran JKA bersama BPJS, Pemerintah Aceh menyebut berkomitmen untuk menyelesaikannya.

“Secara khusus Gubernur telah menyurati pihak BPJS. Senin 2 Oktober 2023 kemarin Pemerintah Aceh bersama BPJS juga telah menggelar rapat terkait hal ini, dan kita akan menunggu waktu 15 hari setelah turunnya hasil fasilitasi APBA-P 2023 dari Mendagri,” kata MTA.

Terkait wacana akan diputuskan kontrak BPJS per 1 November terhadap kepesertaan JKA, kata MTA, hal itu merupakan penekanan BPJS sebagai kepastian menjalankan komitmen bersama demi kepentingan publik.

 

“InsyaAllah semua akan baik-baik saja, walau pada 2023 ini ketersediaan fiskal kita tidak terpenuhi penuh terhadap penyelesaian BPJS, namun kita pastikan pada 2024 komitmen penyelesaiannya menjadi prioritas pada APBA 2024,” ujarnya.

Dijelaskan MTA, dalam pembahasan APBA 2024 yang saat ini masih terus berlangsung di DPRA, Pemerintah Aceh bersama Dewan juga membahas menyangkut program JKA tersebut.

“Kekurangan tanggungan BPJS 2023 dan pembiayaan BPJS 2024, akan menjadi salah satu pembahasan prioritas sebagai bentuk kepastian menjalankan komitmen bersama ini,” jela Muhammad MTA. ***