7000 Warga Palestina terancam Hukuman Mati Jika UU Hukuman Mati Tahanan Palestina Disahkan Israel Penjajah
PIKIRAN ACEH – Sebanyak 7000 warga Palestina yang saat ini menjadi tahanan Israel terancam hukuman mati jika parlemen israel mengesahkan undang-undang baru terkait hukuman mati para tahanan Palestina dipenjara Israel penjajah.
Senin, undang-undang hukuman mati bagi tahanan politik Palestina mulai dilakukan pembacaan pertama di Parlemen Israel Penjajah , undang-undang ini diajukan oleh partai “Otzma Yehudit” undang-undang ini akan dibahas di komite keamanan nasional
Adapun jumlah warga Palestina di penjara Israel saat ini mencapai angka 7.000 tahanan. 64 di antaranya adalah perempuan serta puluhan lainnya merupakan anak-anak.
Sampai saat ini jumlah warga Palestina yang tewas akibat genosida Israel penjajah di Gaza terus melonjak. Terhitung sejak 7 Oktober 2023 hingga Minggu, 19 November 2023, setidaknya ada 13.000 orang kehilangan nyawa diantaranya 5.500 lebih anak-anak dan 3.500 perempuan
Baca : Pemimpin Islam Jangan Hanya Menjadi Penonton Kejahatan Israel Terhadap Palestina
Menteri Keamanan Nasional Israel Penjajah, Itamar Ben Gvir akan mengesahkan undang-undang baru, terkait hukuman mati untuk para tahanan Palestina dipenjara Israel. Parlemen Israel Penjajah, Knesset diminta Gvir untuk menyepakati bersama-sama peresmian undang-undang yang bersangkutan.
Pengajuannya tak lain diinisiasi oleh Partai yang dipimpin Ben Gvir si ekstremis, Partai Ozma Yehudit.
“Pada hari Senin, akan ada pembacaan pertama undang-undang hukuman mati bagi tahanan politik Palestina, undang-undang ini diajukan oleh partai “Otzma Yehudit” undang-undang ini akan dibahas di komite keamanan nasional,” katanya, dikutip dari Quds News network, Senin, 20 November 2023.
Tak dijelaskan hari Senin tanggal berapa pengesahan undang-undang yang dimaksud. Namun kabar ini ditanggapi genting oleh simpatisan Palestina di seluruh dunia. Utamanya, setelah kabar beredar lewat akun media sosial X, @QudsNen.
“Saya berharap semua anggota Knesset (parlemen Israel) mendukung undang-undang penting ini,” ucap Gvir, tegas.
Adapun jumlah warga Palestina di penjara Israel saat ini mencapai angka 7.000 tahanan. 64 di antaranya adalah perempuan serta puluhan lainnya merupakan anak-anak.
Update Jumlah Korban Jiwa dan Kerusakan di Palestina
Jumlah warga Palestina yang tewas akibat genosida Israel di Gaza terus melonjak. Terhitung sejak 7 Oktober 2023 hingga Minggu, 19 November 2023, setidaknya ada 13.000 orang kehilangan nyawa. Berdasarkan kantor media setempat, keseluruhan jumlah tersebut termasuk 5.500 lebih anak-anak dan 3.500 perempuan.
Sementara untuk korban luka-luka, jumlahnya mencapai 30.000 orang yang 75 persen diantaranya merupakan anak-anak dan perempuan. Hingga saat ini, jumlah orang hilang tercatat mencapai 6.000 jiwa. Sebagian besar dari mereka diduga tergeletak di bawah reruntuhan bangunan.
Baca : Delegasi Hamas Bahas Agresi Zionis Israel Terhadap Gaza
Selain nyawa yang berguguran dengan masif dan cepat, serangan penjajah Israel di tanah Gaza juga mengakibatkan banyak bangunan kokoh rusak bahkan hancur total. Ada lebih dari 43.000 unit rumah yang hancur total dan 225.000 lainnya rusak.
Berdasarkan data tersebut, dapat diartikan bahwa 6 persen pemukiman di Gaza terkena imbas serangan penjajah Israel. Selain itu, 83 masjid juga hancur total, dan 166 lainnya rusak. Sejumlah gereja di wilayah Gaza juga tak luput dari serangan penjajah Israel.
Tak berhenti sampai disitu saja, serangan penjajah Israel juga berimbas pada 25 rumah sakit dan 52 pusat kesehatan yang terpaksa berhenti beroperasi. Sebanyak 55 ambulans juga menjadi sasaran penjajah Israel hingga tak dapat digunakan (*)












