Politik

Abu Len Serukan Semua Pihak Jaga Perdamaian dan Pertanyaan Komitmen Pemerintah terhadap Implementasi MoU

80
×

Abu Len Serukan Semua Pihak Jaga Perdamaian dan Pertanyaan Komitmen Pemerintah terhadap Implementasi MoU

Share this article

PIKIRAN ACEH – Panglima KPA Wilayah Samudera Pase , Teungku H. Abubakar A. Latif atau yang akrab di sapa Abu Len mempertanyakan komitmen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh terkait realisasi butir – butir MoU Helsinki sepenuhnya.

Eks Kombatan GAM yang mendapatkan pendidikan militer di Libya tersebut mengatakan semestinya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh harus menyelesaikan butir butir MoU Helsinki itu sekurang – kurangnya 18 bulan semenjak perjanjian tersebut ditandatangani. Namun menurutnya sampai dengan saat ini belum seluruhnya di implementasikan.

Dirinya menyoroti beberapa butir perjanjian MoU Helsinki yang belum sepenuhnya terealisasi, seperti status batas Aceh, pembagian eksploitasi hasil migas, serta isu-isu terkait simbol-simbol identitas Aceh.

“Kita perlu mempertanyakan kepada Pemerintah apakah mereka sudah melakukan sosialisasi tentang pemahaman MoU Helsinki kepada masyarakat, dan itu menjadi tanggung jawab dari pemerintah sehingga masyarakat paham akan butir -butir MoU,” Sebut Abu Len pada Rabu malam 22 November 2023 kepada Pikiran Aceh.

Lanjutnya, tanggung jawab tentang realisasi semua perjanjian ini bukanlah menjadi tanggung jawab GAM (Gerakan Aceh Merdeka) semata namun menjadi tanggung jawab kita bersama yang memiliki KTP Aceh, baik itu TNI, Polri dan seluruh elemen yang ada di Aceh.

“Perjanjian damai MoU Helsinki milik rakyat Aceh bukan milik GAM, jadi harus sama-sama kita kawal dan mempertanyakan permasalahan ini kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. Siapa pun yang memimpin Aceh dan duduk di pemerintahan itu jadi tanggung jawab mereka dengan rakyat Aceh,” Tegas Abu Len.***