Politik

Hari Apoteker Sedunia 2026: IAI Aceh Ungkap Tantangan Pemerataan Apoteker di Puskesmas

129
×

Hari Apoteker Sedunia 2026: IAI Aceh Ungkap Tantangan Pemerataan Apoteker di Puskesmas

Share this article
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Aceh, apt. Tedy Kurniawan Bakri, M.Farm
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Aceh, apt. Tedy Kurniawan Bakri, M.Farm

PIKIRANACEH.COM | BANDA ACEH – Peringatan Hari Apoteker Sedunia 2026 menjadi momentum untuk menyoroti persoalan pemerataan tenaga apoteker di Aceh. Di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan dan penggunaan obat, masih terdapat Puskesmas yang belum memiliki apoteker.

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Aceh, apt. Tedy Kurniawan Bakri, M.Farm, mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena apoteker memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan obat yang aman, tepat dan rasional.

Hal tersebut disampaikannya dalam refleksi Hari Apoteker Sedunia yang diperingati setiap 25 September 2026.

Tahun ini, International Pharmaceutical Federation (FIP) mengangkat tema “Empowering Pharmacists for Healthier Futures” atau Memberdayakan Apoteker untuk Masa Depan yang Lebih Sehat.

Menurut Tedy, tema tersebut sangat relevan dengan tantangan pelayanan kesehatan saat ini.

“ Masyarakat tidak hanya membutuhkan obat yang tersedia, tetapi juga kepastian bahwa obat yang diterima tepat, aman, digunakan dengan benar, dan memberikan manfaat optimal,” ujarnya.

Apoteker Bukan Sekadar Pengelola Obat

Tedy menjelaskan, apoteker mempunyai peran profesional dalam berbagai tahapan pelayanan kefarmasian.

Mulai dari pengelolaan obat, pengkajian resep, pemberian informasi dan konseling, pemantauan efek samping hingga evaluasi penggunaan obat.

Karena itu, keberadaan apoteker di fasilitas pelayanan kesehatan tidak semestinya hanya dilihat dari sisi ketersediaan tenaga, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Persoalan menjadi semakin penting di tingkat pelayanan kesehatan primer.

Puskesmas menjadi tempat masyarakat mendapatkan pelayanan untuk berbagai penyakit, termasuk hipertensi, diabetes, tuberkulosis dan penyakit kronis lainnya yang membutuhkan penggunaan obat secara berkelanjutan.

“Masih ada Puskesmas yang belum memiliki apoteker. Ini menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan secara bertahap oleh pemerintah pusat dan daerah,” kata Tedy.

Aceh Butuh Pemetaan Kebutuhan Apoteker

Menurut Tedy, pemerintah perlu melakukan perencanaan tenaga kesehatan berdasarkan kebutuhan riil masing-masing daerah.

Pemerintah pusat dinilai perlu memperhatikan ketersediaan formasi dan kebijakan distribusi tenaga kesehatan. Sementara pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kesehatan secara lebih spesifik.

Ia juga menegaskan pentingnya membedakan antara tenaga vokasi farmasi dan apoteker.

Keberadaan tenaga farmasi di sebuah fasilitas pelayanan kesehatan tidak otomatis berarti fasilitas tersebut telah memiliki apoteker.

Keduanya memiliki jenjang pendidikan, kompetensi, kewenangan dan tanggung jawab profesional yang berbeda.

“Tenaga vokasi farmasi adalah bagian penting dari tim pelayanan kefarmasian. Namun fungsi profesional tertentu yang menjadi kompetensi apoteker tidak dapat digantikan begitu saja,” jelasnya.

Menurutnya, pelayanan akan semakin kuat apabila setiap profesi kesehatan ditempatkan sesuai kompetensi dan kewenangannya.

Indonesia Punya Sekitar 168 Ribu Apoteker

Di sisi lain, potensi sumber daya apoteker di Indonesia terus berkembang.

Tedy menyebut data Kementerian Kesehatan tahun 2026 mencatat jumlah apoteker di Indonesia sekitar 168 ribu orang.

Jumlah tersebut menjadi potensi besar dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan.

Namun, persoalannya bukan semata-mata mengenai jumlah.

Tantangan berikutnya adalah bagaimana tenaga apoteker tersebut dapat ditempatkan sesuai kebutuhan masyarakat, termasuk di wilayah yang masih kekurangan tenaga profesional kefarmasian.

Peluang pengabdian apoteker juga semakin luas. Tidak hanya di apotek dan rumah sakit, tetapi juga Puskesmas, klinik, industri farmasi, distribusi obat, pengawasan obat dan makanan, penelitian, pendidikan, farmakovigilans, kebijakan kesehatan, teknologi kesehatan hingga penanggulangan bencana.

Aceh Punya Tantangan Khusus di Bidang Kebencanaan

Bagi Aceh, penguatan tenaga kefarmasian juga memiliki kaitan erat dengan penanganan bencana.

Pengalaman panjang Aceh menghadapi berbagai situasi bencana menunjukkan bahwa ketersediaan obat dan logistik kesehatan merupakan bagian penting dalam penanganan kondisi darurat.

Pengelolaan tersebut membutuhkan perencanaan kebutuhan, penyimpanan, distribusi, pengawasan mutu hingga memastikan obat digunakan secara tepat.

Dalam konteks tersebut, apoteker memiliki ruang kontribusi yang besar dalam memperkuat kesiapsiagaan sistem kesehatan menghadapi bencana.

Tantangan Baru: Resistensi Antibiotik hingga AI

Tantangan pelayanan kesehatan ke depan juga semakin kompleks.

Salah satunya adalah resistensi antimikroba. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat mempercepat resistensi sehingga infeksi menjadi lebih sulit diobati.

Apoteker bersama dokter dan tenaga kesehatan lainnya memiliki peran dalam mendorong penggunaan antibiotik secara rasional serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

Di saat yang sama, transformasi digital juga mulai mengubah sistem pelayanan kesehatan.

Resep elektronik, rekam medis elektronik, telemedicine dan kecerdasan buatan akan semakin banyak digunakan.

Perubahan tersebut dinilai membuka peluang bagi apoteker untuk ikut membangun sistem pelayanan obat yang lebih aman, terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.

IAI Dorong Penguatan Kolaborasi

Sebagai Ketua Departemen Farmasi FMIPA Universitas Syiah Kuala, Tedy menilai kolaborasi antara perguruan tinggi, organisasi profesi, pemerintah dan fasilitas pelayanan kesehatan perlu terus diperkuat.

Perguruan tinggi berperan dalam pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu dan pengabdian masyarakat.

Organisasi profesi menjaga profesionalisme serta pengembangan profesi, sedangkan pemerintah dan fasilitas kesehatan menyediakan ruang pelayanan untuk memanfaatkan kompetensi tenaga kesehatan.

Menurutnya, seluruh elemen tersebut memiliki peran yang saling melengkapi.

Hari Apoteker Sedunia Jadi Momentum Evaluasi

Peringatan Hari Apoteker Sedunia 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan.

Momentum tersebut dapat menjadi kesempatan untuk mengevaluasi pemerataan tenaga apoteker dan memperkuat pelayanan kefarmasian, khususnya di tingkat pelayanan kesehatan primer.

Harapannya, semakin sedikit fasilitas pelayanan kesehatan yang belum memiliki apoteker.

Bertambahnya jumlah apoteker di Indonesia memberikan peluang untuk mencapai kondisi tersebut. Namun, diperlukan perencanaan tenaga kesehatan, distribusi yang tepat serta kebijakan yang mampu mempertemukan ketersediaan tenaga dengan kebutuhan pelayanan.

Tema “Empowering Pharmacists for Healthier Futures” pada akhirnya bukan hanya berbicara tentang pemberdayaan sebuah profesi.

Lebih jauh, tema tersebut menyangkut bagaimana seluruh kompetensi tenaga kesehatan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Ketika dokter, apoteker, perawat, bidan, tenaga vokasi farmasi dan tenaga kesehatan lainnya bekerja sesuai kompetensi serta berkolaborasi secara baik, maka kualitas pelayanan dan keselamatan pasien dapat diperkuat.

Apoteker hadir bukan sekadar memastikan obat tersedia. Kehadiran apoteker merupakan bagian dari upaya memastikan obat digunakan secara tepat, aman dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.