Politik

Polisi Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Patuh Jaya 2026, Ini 7 Pelanggaran yang Dibidik

9
×

Polisi Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Patuh Jaya 2026, Ini 7 Pelanggaran yang Dibidik

Share this article

Operasi Patuh Jaya 2026 mulai digelar pada Senin (26/10/2026) hingga 8 November mendatang.

Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto dalam keterangan resminya pada Senin, (26/10/2026) mengatakan operasi tersebut berlangsung selama 14 hari dengan melibatkan personel dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Satpol PP.

“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan, di mana Polri ada 2.798, 80 dari TNI, 30 Dishub DKI Jakarta, dan 30 Satpol PP,” kata Dadang.

Operasi tahun ini mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.

Pelaksanaannya lebih mengutamakan upaya preemtif dan preventif melalui edukasi serta pencegahan pelanggaran.

7 Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026

Dadang merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian petugas selama operasi berlangsung.

Sasaran tersebut meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, serta penggunaan ponsel saat berkendara.

Selain itu, petugas juga menyasar pelanggaran rambu atau marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus.

Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Petugas Diminta Petakan Titik Rawan Pelanggaran

Dalam pelaksanaan operasi, Dadang meminta personel melakukan pendataan dan pemetaan terhadap lokasi yang rawan pelanggaran, khususnya pengendara yang melawan arus.

Petugas juga diminta mengidentifikasi penyebab pelanggaran, mulai dari kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, hingga faktor rekayasa lalu lintas.

Selain titik pelanggaran, kepolisian akan memetakan lokasi rawan kecelakaan dengan memperhatikan kondisi jalan, penerangan, dan kelengkapan rambu.

“Identifikasi akar masalahnya, apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas,” papar Dadang.

“Petakan titik rawan kecelakaan. Identifikasi akar masalahnya, apakah kondisi jalan rusak, kurangnya penerangan lampu jalan, minimnya rambu, atau minimnya pengawasan,” sambungnya.

Penindakan Harus Direkam dengan Video

Dadang juga meminta petugas mengedepankan pendekatan humanis ketika menangani pelanggaran lalu lintas.

Penindakan tetap dilakukan secara tegas sesuai ketentuan, terutama terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

Setiap tindakan penegakan hukum diwajibkan memiliki dokumentasi video.

Rekaman dapat berasal dari kamera yang terpasang pada tubuh petugas atau kamera ponsel.

“Harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi,” tuturnya.

Selain dokumentasi, pengawasan internal juga diperkuat dengan melibatkan Provost.

Langkah tersebut bertujuan memastikan anggota yang bertugas mematuhi aturan dan menjalankan operasi secara profesional.

Dalam arahannya, Dadang turut menyoroti pelanggaran yang dilakukan pengendara berstatus pelajar, khususnya yang tidak menggunakan helm.

Petugas diminta mendata identitas dan asal sekolah pelanggar untuk mengetahui latar belakang pelanggaran.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu petugas memahami penyebabnya, termasuk kemungkinan keterbatasan ekonomi atau rendahnya kesadaran terhadap keselamatan berkendara.

“Petakan dan identifikasi pelanggaran kacamata seperti tidak memakai helm. Catat identitas, alamat rumah, atau asal sekolah bagi pelanggar yang masih berstatus pelajar. Cari tahu akar masalahnya melalui pendekatan humanis, apakah karena faktor ekonomi tidak mampu membeli helm atau sekadar rendahnya kesadaran masyarakat,” imbuhnya.

Polisi Targetkan Kepatuhan Pengendara Meningkat

Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, Polda Metro Jaya berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas meningkat, terutama di wilayah yang menjadi sasaran operasi.

Evaluasi juga akan dilakukan untuk melihat perubahan tingkat pelanggaran, termasuk pelanggaran berulang dan kondisi keselamatan pengguna jalan.

“Dampak yang kita harapkan dari terselenggaranya operasi ini adalah meningkatnya kepatuhan masyarakat secara nyata, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi target kita. Jadi tetapkan targetnya, mana wilayahnya, kita akan melihat apakah di situ sudah terjadi kepatuhan atau tidak,” kata Dadang.*