PIKIRANACEH | BANDA ACEH – Bursa calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026–2031 mulai bergulir. Panitia Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Aceh resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua PWI Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP).
Pendaftaran dibuka mulai Senin, 5 Oktober hingga 24 Oktober 2026. Tahapan tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju Konferprov PWI Aceh yang direncanakan berlangsung pada pekan ketiga November 2026.
Keputusan pembukaan pendaftaran ditetapkan setelah SC Konferprov PWI Aceh menggelar rapat finalisasi di Kantor PWI Aceh, Banda Aceh, Jumat (2/10/2026).
Rapat dihadiri Ketua SC Azwani Awi, Sekretaris Iranda Novandi, Imran Joni dari Pokja Verifikasi Calon, Safriadi dari Pokja DPT, serta Azhari Usman dari Pokja Kuorum Persidangan.
Ketua SC Konferprov PWI Aceh, Azwani Awi, mengatakan mulai 5 Oktober para bakal calon sudah dapat mendaftarkan diri sekaligus mengambil formulir pendaftaran.
Minimal 32 Dukungan
Salah satu persyaratan penting bagi bakal calon Ketua PWI Aceh adalah memperoleh dukungan awal sekurang-kurangnya 10 persen dari jumlah pemilih Konferprov.
Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), jumlah pemilih saat ini diperkirakan mencapai 320 orang. Dengan demikian, seorang bakal calon membutuhkan sedikitnya 32 dukungan anggota biasa PWI Aceh untuk memenuhi persyaratan awal.
Dukungan harus dibuktikan melalui surat yang ditandatangani langsung oleh anggota pemberi dukungan dan dilengkapi fotokopi kartu anggota biasa PWI.
Selain dukungan tersebut, kandidat juga harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya memiliki sertifikat dan kartu kompetensi wartawan tingkat utama serta surat keterangan tidak aktif atau terlibat sebagai pengurus partai politik.
Bakal calon juga diminta menyerahkan daftar riwayat hidup, pasfoto berwarna ukuran 4×6 sebanyak dua lembar, surat keterangan dari perusahaan pers tempat bekerja, serta SK kepengurusan PWI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kandidat juga harus bersedia menandatangani pakta integritas.
Kandidat Diminta Mendaftar Langsung
SC meminta bakal calon datang langsung untuk melakukan pendaftaran dan mengambil formulir.
Apabila proses tersebut diwakilkan kepada tim sukses, perwakilan harus membawa surat mandat atau namanya tercantum dalam SK tim sukses bakal calon.
Setelah tahapan penjaringan dan pemeriksaan administrasi di Aceh selesai, nama-nama bakal calon akan diteruskan kepada PWI Pusat untuk menjalani verifikasi ulang sebelum ditetapkan sebagai calon.
Tahapan penjaringan ini sekaligus menandai dimulainya proses menuju pemilihan kepemimpinan baru PWI Aceh periode 2026–2031.
Editor: Redaksi AcehGround











